Logo FactLock
Cek Fakta AI

Cek Kebenaran Berita

Masukkan klaim atau potongan berita baru untuk divalidasi silang secara real-time

Laporan Kredibilitas Informasi

"Semua sepatu berwarna hitam akan dilarang digunakan di sekolah"

0% Hoax

Edukasi & Penjelasan Singkat

Klaim bahwa semua sepatu berwarna hitam akan dilarang digunakan di sekolah adalah tidak benar. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022, sepatu berwarna hitam justru diwajibkan sebagai bagian dari seragam nasional untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di Indonesia. Berbagai media resmi juga mengonfirmasi bahwa sepatu hitam tetap menjadi standar dan bahkan ada klarifikasi bahwa sepatu hitam dengan sedikit variasi pun tidak dilarang.

Referensi & Tautan Berita Pendukung Terkait

detikNews 2026-07-06
Rujukan #1

Aturan Seragam SD, SMP, dan SMA Resmi Kemendikdasmen

Kaltim Post 2026-07-27
Rujukan #2

Sepatu Hitam Lis Putih Tak Dilarang, Siswa Tak Wajib Beli Rompi, Jilbab dan Kaus Kaki Berlogo Sekolah

BBPMP Jateng 2022-10-31
Rujukan #3

Aturan Seragam Sekolah Jenjang Dikdasmen

Loading Logo

Sedang Melakukan Validasi Silang Berita...

Mencocokkan klaim dengan rujukan fakta sebenarnya secara real-time